JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif melarang kepala daerah untuk mengangkat pegawai baru termasuk staf khusus. Hal ini untuk mencegah pemborosan anggaran daerah. <br /> <br />Dirinya justru mendorong agar pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). <br /> <br />Kritikan juga keluar dari Wakil Ketua Fraksi PDIP Perjuangan, Aria Bima. <br /> <br />Aria Bima menyebut, seharusnya jajaran pemerintah pusat bisa memberi contoh untuk tidak mengangkat staf khusus di tengah arahan efisiensi. <br /> <br />Baca Juga Deddy Corbuzier Jadi Stafsus, Wamenhan: Masih Ada Pos Kosong Belanja Pegawai | EFISIENSI ANGGARAN di https://www.kompas.tv/nasional/573768/deddy-corbuzier-jadi-stafsus-wamenhan-masih-ada-pos-kosong-belanja-pegawai-efisiensi-anggaran <br /> <br />#deddycorbuzier #stafsus #efisiensianggaran <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/573769/respons-kepala-bkn-dan-wakil-ketua-fraksi-pdip-soal-pelantikan-stafsus-efisiensi-anggaran
